Wakil Menteri ATR/BPN Sebut Penataan Aset dan Akses Jadi Dua Sub Program Besar Reforma Agraria
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama pemberdayaan rakyat penerima manfaat dari Gugus Tugas
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama pemberdayaan rakyat penerima manfaat dari Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Batam dengan Infinite Learning Center.
Bertempat di Nongsa Digital park, Kota Batam, pemberdayaan tersebut dilakukan berupa pembekalan materi bagi penerima manfaat supaya mereka mengetahui dan memahami cara menjalankan aktivitas kewirausahaan.
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa terdapat dua sub dalam program besar Reforma Agraria yakni penataan aset, dan penataan akses.
“Kita bersyukur telah dilakukan legalitas terhadap tanah-tanah rakyat, tetapi kita tidak boleh berhenti di situ, harus ada program lanjutan supaya rakyat dalam memanfaatkan tanah yang sudah dilegalisasi,” kata Raja Antoni, Selasa (29/8/2023).
Diketahui pada gelombang pertama terdapat 50 penerima manfaat yang berasal dari 4 kelurahan di Kota Batam yang akan diberikan pembelajaran kewirausahaan. Mereka merupakan pedagang kue, usaha ikan, kerupuk ikan, hingga pakaian di online shop.
Salah satu materi yang dipaparkan adalah pengenalan digital marketing, business 101, pengenalan social media marketing, basic content design, dan pengenalan e-commerce marketing.
Raja Antoni yang juga pernah menjadi Direktur The Indonesia Institute yang berfokus pada isu kebijakan publik ini turut mengapresiasi kerjasama yang dijalin.
Menurutnya, kerjasama ini akan meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi penerima manfaat legalisasi aset yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria di Batam.
“Dengan bekal pelatihan dan pendampingan oleh Infinite Learning, akan terwujud peningkatan softskill kewirausahaan sehingga Bapak/Ibu lebih siap dalam menjawab tantangan pasar,” kata dia.
Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Dorong Penyelesaian Hambatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Politikus PSI ini menyampaikan akan terus mendorong kantor pertanahan di seluruh Indonesia supaya memberikan pemberdayaan lanjutan terhadap para penerima manfaat legalisasi aset.
“Tidak pernah ada yang tua untuk terus belajar. Pelatihan hari ini adalah contoh yang baik, saya akan dorong Kantor-kantor Pertanahan lain melakukan hal serupa,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.