Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mediasi Terakhir dengan Anwar Abbas, Panji Gumilang Bakal Hadir Secara Daring 

Sidang mediasi terakhir, pihak penggugat yakni Panji Gumilang akan hadir secara daring lewat Zoom sementara tergugat Anwar Abbas dan MUI sudah hadir.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mediasi Terakhir dengan Anwar Abbas, Panji Gumilang Bakal Hadir Secara Daring 
kolase Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Ilustrasi Panji Gumilang dan Anwar Abbas beserta MUI dan kuasa hukumnya tengah menunggu Panji Gumilang hadir secara daring. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan agenda mediasi antara penggugat Panji Gumilang dan tergugat Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Pusat, ruang mediasi Kaukus, Rabu (30/8/2023) 10.30 WIB terlihat pihak Anwar Abbas dan MUI beserta kuasa hukum telah hadir di ruang mediasi

Sementara itu Panji Gumilang terlihat belum hadir ke ruang mediasi yang seyogyanya dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Sedangkan beberapa kuasa hukumnya terlihat sudah hadir di ruang mediasi Kaukus.

Kuasa hukum Anwar Abbas, Azam Khan mengungkapkan pada sidang mediasi terakhir ini, pihak penggugat akan hadir secara daring lewat Zoom.

"Pak Panji Gumilang bakal hadir secara daring lewat Zoom," kata Azam kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Diketahui pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).

"Iya betul (Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas)" kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

Panji Gumilang berniat untuk mencabut gugatan atas dirinya dan MUI sebesar Rp 1 Triliun, Anwar Abbas bakal sambut baik, peluang damai terbuka
Panji Gumilang berniat untuk mencabut gugatan atas dirinya dan MUI sebesar Rp 1 Triliun, Anwar Abbas bakal sambut baik, peluang damai terbuka (Tribunnews.com)

Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1,000,000,000,000 atas kerugian Material dan inmateriel," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas