Komisi IV DPR Bakal Bentuk Panja Polusi Udara
Komisi IV DPR RI telah bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait untuk mengatasi polusi udara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI telah bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait untuk mengatasi polusi udara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk "Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
"Waktu rapat dengan internal kita memang sepakat untuk membuat panja polusi udara," kata Anggia.
Anggia menyoroti sektor transportasi yang dianggap sebagai satu diantara penyumbang polusi udara paling di Jakarta.
Misalnya kendaraan bermotor yang tak layak jalam namun tetap berseliweran di jalanan ibu kota.
"Motor angkanya ada 40 juta unit di Jakarta, mobil juga. Paling tinggi polutan dari sektor transportasi sebagai penyumbang paling tinggi," ujarnya.
Legislator PKB itu mengatakan, melalui Panja yang akan dibentuk, Komisi IV DPR RI akan memanggil seluruh pelaku usaha industri yang bertanggung jawab terkait polusi udara.
Baca juga: Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Kami akan panggil lebih dari 10 usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengelilingi Jakarta. Ini jadi penting dilihat, belum lagi pabrik dan industri di sekitar Jakarta juga menyumbang polusi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.