Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Lowongan Kerja Kemenkumham Posisi Staf Ahli Bidang Sosial, Terakhir 2 September 2023

Pendaftaran lowongan kerja Kemenkumham masih dibuka hingga besok 2 September 2023 pukul 15.00 WIB, ini cara dan syarat daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Daftar Lowongan Kerja Kemenkumham Posisi Staf Ahli Bidang Sosial, Terakhir 2 September 2023
laman https://pansel.kemenkumham.go.id
Tampilan laman https://pansel.kemenkumham.go.id - Pendaftaran lowongan kerja Kemenkumham masih dibuka hingga besok 2 September 2023 pukul 15.00 WIB, ini cara dan syarat daftarnya di laman https://pansel.kemenkumham.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dan syarat daftar lowongan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Diketahui, Kemenkumham membuka lowongan kerja posisi Staf Ahli Bidang Sosial.

Periode pendaftaran lowongan kerja Kemenkumham masih dibuka hingga besok 2 September 2023 pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja OJK Bidang Keamanan Siber, Pendaftaran Dibuka 1 September 2023

Pendaftaran dilakukan secara online pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id.

Selengkapnya, inilah cara, syarat dan dokumen berkas lamaran yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan kerja Kemenkumham sebagai berikut:

Lowongan kerja Kemenkumham terbaru pada Agustus 2023.
Lowongan kerja Kemenkumham terbaru pada Agustus 2023. (pansel.kemenkumham.go.id)

Persyaratan Umum

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan:

Berita Rekomendasi

- Paling rendah sarjana atau diploma IV;

- Diutamakan telah mengikuti dan lulus serendah-rendahnya Diklat Kepemimpinan TingkatII/ Diklat Penjenjangan Fungsional setara;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun:

- Sekurang-kurangnya sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.a) dengan masa kerja dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun atau sedang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada bulan Agustus2023;

5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas