Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Dalami Kasus Dugaan Peredaran Obat Ilegal Buntut Tewasnya Imam Masykur di Tangan 3 Oknum TNI

Polri tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal. Hal ini buntut tewasnya Imam Masykur yang dianiaya 3 oknum TNI.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Dalami Kasus Dugaan Peredaran Obat Ilegal Buntut Tewasnya Imam Masykur di Tangan 3 Oknum TNI
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Imam Masykur dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Polri tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal. Hal ini buntut tewasnya Imam Masykur yang dianiaya 3 oknum TNI. 

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.

Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.

Berita Rekomendasi

Sementara itu untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas