Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Bus Sugeng Rahayu dan Eka Cepat Dapat Santunan

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat yang terjadi di Kabupaten Ngawi.

Editor: Content Writer
zoom-in Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Bus Sugeng Rahayu dan Eka Cepat Dapat Santunan
Istimewa
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat yang terjadi di Kabupaten Ngawi. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat yang terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (31/8/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menyampaikan, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya perawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau guarantee letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Baca juga: Fordigi Goes to Campus di ULM, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Mahasiswa Jadi Talenta Digital

Rivan menambahkan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Selain itu, ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas musibah tersebut.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan.

Baca juga: Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja: LRT Hadir sebagai Moda Transportasi yang Praktis bagi Masyarakat

“Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” imbuh Rivan.

Kecelakaan tersebut bermula saat bus Eka bernopol S 7551 US yang melaju dari arah Solo menuju Surabaya, dan bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY yang berjalan kencang dari arah sebaliknya mengalami adu banteng di kawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng. Akibatnya dari insiden tersebut, 14 orang mengalami luka dan 3 orang meninggal dunia. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas