KPK Klarifikasi LHKPN Rp23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
(KPK) mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023)
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berujar, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Meski demikian, Pahala belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.
Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.
Diketahui, KPK juga telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.
"Yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya, yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," sambungnya.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp23.243.777.572.
Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.
Baca juga: Masa Jabatannya Segera Habis, Begini Komentar Gubernur Lampung Terkait Pembangunan
Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.
Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp14.891.336.
Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp23.243.777.572.