Polri: Selama 4 Bulan, 994 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.585 Korban Diselamatkan
Hasil pengungkapan itu dilakukan mulai periode 5 Juni hingga 4 September 2023 dengan menerima 827 laporan polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.
Tak Pandang Bulu Berantas Beking
Polri berkomitmen untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Bahkan, Ramadhan menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang membekingi meski itu dari pihak keamanan, pemerintah hingga anggota polisi sekalipun.
"Kemudian komitmen Polri tertentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bagi anggota Polri yang membekingi sindikat tersebut, maka sanksi terberat akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," jelasnya.