Abraham Samad Beri Komentar soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi dukungan atas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi dukungan atas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Menurutnya, korupsi memang merupakan musuh bersama. Namun, dia mengingatkan lembaga antirasuah tersebut harus bekerja secara profesional.
"Pertama, kita selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena korupsi itu adalah musuh kita bersama. Itu tegas. Tapi harus dilihat pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, oleh KPK, tidak boleh ada muatan politik. Tidak boleh tebang pilih,” jelasnya saat dihubungi Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Jalan Langit Iringi Kunjungan Anies Baswedan ke Ibunda Gus Imin
Hal itu disampaikannya terkait rencana KPK besok meminta keterangan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Terkait pemanggilan terhadap Muhaimin selaku Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 tersebut, Abraham Samad menilai sangat kental bermuatan politis. Karena dilakukan hanya beberapa hari setelah politikus yang akrab disapa Cak Imin tersebut dideklarasikan sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan. Padahal yang diusut ini adalah kasus lama.
Baca juga: Demokrat Ucapkan Selamat, Anies Sampaikan Apresiasi
"Kenapa kasus ini baru mau diungkap, baru diperiksa setelah deklarasi Cak Imin sama Anies. Ini kan pertanyaan. Kenapa kasus ini tidak diungkap ketika Cak Imin berada di koalisi Prabowo. Jadi jangan salahkan kalau kita anggap ini kasus bermuatan politik dan tebang pilih. Nuansa politiknya keras,” tegasnya.
Soal penjelasan pihak KPK bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut keluar sebelum deklarasi Anies-Muhaimin pada Sabtu, 2 September 2023 lalu, dia meragukan. Apalagi, tidak ada pengusutan langsung kepada Muhaimin begitu Sprindik tersebut diterbitkan.
Baca juga: Capres Anies Berharap Raih Dukungan dari Seluruh Komponen Bangsa
"Siapa yang bisa pastikan demikian (Sprindik keluar Agustus). Kan enggak yang ada yang bisa pastikan. Kalau memang Agustus, kenapa bukan saat itu dia lakukan pemanggilan. Kenapa baru sekarang? Saya kan mantan Ketua KPK, saya tahu prosesnya. Beda kalau saya tidak pernah berada di KPK, mungkin saya ‘asbun’ (asal bunyi),” tegasnya.
Rencana pemeriksaan Cak Imin ini oleh KPK besok, Kamis, 7 September 2023 ini merupakan penjadwalan ulang. Setelah pada Selasa, 5 September 2023 lalu, dia berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).