Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok

Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cak Imin Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan diri akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) pagi.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditanya wartawan saat kunjungannya ke NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

"Besok pasti datang," kata Cak Imin.

Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.

Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

"Karena memang ini proses biasa, sebagai saksi saya diminta untuk datang," sambung Cak Imin.

Baca juga: Cak Imin dan Elite PKB Sambangi NasDem Tower

BERITA REKOMENDASI

Dia juga enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya dikaitkan dengan upaya penjegalan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Wah, enggak tahu saya," jelas Cak Imin.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (7/9/2023) besok.

Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin.


Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain.

Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).

Namun, KPK menolak keinginan Cak Imin itu. Hal ini karena tim penyidik memiliki agenda lain untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi di Kemenaker tersebut.

Untuk itu, tim penyidik bakal menjadwalkan memeriksa Cak Imin pada pekan depan.

Kini, pemanggilan Cak Imin dipercepat menjadi besok.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Ali mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan ini sesuai dengan permintaan awal Cak Imin. Penjadwalan ulang ini murni demi efektivitas waktu.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," kata Ali.

Ali memastikan KPK akan mendalami dugaan korupsi di Kemenaker lewat pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi.

Keterangan Cak Imin diperlukan demi mengungkap tuntas kasus korupsi di Kemenaker.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," sebut Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas