Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Gita Ariadi Pengganti Gubernur NTB Bang Zul Tak Dilantik Bersama 9 Pj Gubernur Lainnya?

Mengapa Gita Ariadi tak dilantik bersama-sama 9 Pj Gubernur lainnya pada Selasa (5/9/2023) kemarin?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Gita Ariadi Pengganti Gubernur NTB Bang Zul Tak Dilantik Bersama 9 Pj Gubernur Lainnya?
Kolase Tribunnews.com
Daftar Pj gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (5/9/2023) kecuali Gota Ariadi. (Kiri-kanan atas) Bey Machmudin, Nana Sudjana, Sang Made Mahendra Jaya, dan Bachtiar Baharuddin. (Kiri-kanan bawah) Ayodhia Kalake, Gita Ariadi, Andap Budhi Revianto, dan Muhammad Ridwan Rumasukun. Mengapa Gita Ariadi tak dilantik bersama-sama 9 Pj Gubernur lainnya pada Selasa (5/9/2023) kemarin? 

Kesembilan Pj Gubernur ini diperintahkan untuk bersikap netral dalam menjelang perhelatan pemilihan umum mendatang. 

Jika ada dari mereka yang bersikap tidak netral maka Tito akan langsung mengambil tindakan pemeriksaan hingga pemberian sanksi jika terbukti bersalah. 

"Pj kan diperintahkan netral, tujuan anda jadi Pj mengisi kekosongan agar pemerintahan running. Syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem," ujar Tito kepada awak media usai pelantikan.

Lebih lanjut ia menuturkan, per tiga bulan pihaknya akan mengevaluasi hasil kerja para Pj itu. Sehingga hal itu dapat menjadi pagar pengawas pergerakan para Pj. 

Ditambah lagi para Pj ini pasti akan diawasi oleh banyak mata. Sehingga Tito yakin langkah ketidaknetralan kepala daerah itu tidak akan muncul. 

"Kemudian kami melakukan evaluasi tiga bulan sekali. Anda diawasi banyak pihak, di internal diawasi karyawannya yang juga bukan orang bodoh, pintar-pintar juga mereka itu," ungkap Tito.

"Kedua, mereka diawasi jajaran pengawas internal, mereka diawasi masyarakat dan seluruh partai politik," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Jika nanti para Pj ini diduga melanggar perintah, Tito akan langsung mengambil langkah pemeriksaan. 

"Kalau ada aturan mereka harus netral, kalau ada yang enggak netral, kita periksa dan kemudian kalau terbukti ya kita beri sanksi dari yang teringan sampai terberat," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas