Menteri Agama Usul Penetapan Istithaah Kesehatan Mendahului Pelunasan Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
Ia mengusulkan agar penetapan istithaah kesehatan mendahului pelunasan biaya haji.
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ujar Yaqut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut pada Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Menurut Yaqut, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Larangan Ibadah Haji Lebih Dari Sekali, Prioritas Bagi yang Belum Pernah
"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata Yaqut.
Yaqut minta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji.
Meski begitu, Yaqut mengakui bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
Baca juga: Menteri Agama Klaim Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini Berjalan dengan Baik
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Yaqut.
"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," tambah Yaqut.
Selain istithaah, Yaqut minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang.