Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Said Dapat Info Cak Imin Tak Bakal Terjegal KPK Maju Jadi Cawapres Anies Baswedan

Sudirman Said menyebut pihaknya mendapatkan informasi Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan memiliki resiko hukum selepas diperiksa KPK

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sudirman Said Dapat Info Cak Imin Tak Bakal Terjegal KPK Maju Jadi Cawapres Anies Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Respons Cak Imin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca juga: Juru Bicara Anies Baswedan: Duet Anies-Muhaimin Aliansi Strategis untuk Agenda Perubahan

Pantauan Tribunnews.com, Cak Imin terlihat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.05 WIB.

Dia didampingi Waketum PKB Bidang Kaderisasi Hanif Dhakiri, Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil, dan Wasekjen yang juga Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ucap Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," lanjutnya. 

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Cak Imin, KPK telah menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemnaker, eks Staf Dirjen, dan seorang pengusaha sebagai tersangka. 

"Sistem proteksi ini lah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu Staf Dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apalah gitu," ungkap dia.

Cak Imin menyebut dirinya sudah menjelaskan yang ia ketahui terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Dia berharap dengan penjelasan yang telah diberikan kepada tim penyidik, KPK bisa dengan cepat mengusut dugaan perkara tindak pidana korupsi dimaksud.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insyaAllah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," katanya.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," kata Cak Imin mengakhiri.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas