Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program JKN Andalan Anik dan Perusahaannya untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan

Anik Suryani merupakan peserta Program JKN segmen PPU sekaligus merupakan HRD dari PT Bintang Raya yang telah terdaftar program JKN sejak Tahun 2015

Editor: Content Writer
zoom-in Program JKN Andalan Anik dan Perusahaannya untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan
Istimewa
Anik Suryani merupakan peserta Program JKN segmen PPU sekaligus merupakan HRD dari PT Bintang Raya yang telah terdaftar program JKN sejak Tahun 2015 

TRIBUNNEWS.COM - Anik Suryani merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sekaligus merupakan HRD dari PT Bintang Raya Swastika Sampit yang telah terdaftar program JKN sejak Tahun 2015.

Saat ditemui Tim Jamkesnews pada saat mendapatkan layanan kesehatan pada Klinik Pratama Sentosa Sampit, Anik menyampaikan bahwa Program JKN sangat membantu dirinya dan perusahaanya untuk dapat memberikan jaminan kesehatan terbaik kepaada para pekerjanya karena pelayanan kesehatan yang diberikan tidak terbatas asalkan masih sesuai dengan prosedur dan ketentuan serta regulasinya, apalagi saat ini telah terdapat berbagai inovasi layanan kesehatan yang dikembangkan untuk memudahkan para peserta JKN.

“Alhamdulillah saya dan karyawan PT. Bintang Raya Swastika terbantu biaya pengobatan dengan Program JKN contohnya saja sekarang anak saya sakit dan membutuhkan layanan kesehatan di Klinik ini selain itu saya juga pernah mendapatkan pelayanan kesehatan di dokter spesialis mata di rumah sakit dan juga karyawan lain juga sudah banyak mendapatkan manfaat layanan kesehatan mulai dari persalinan dan lainnyas semua dijamin oleh Program JKN BPJS Kesehatan,” ungkap Anik.

Menurutnya pelayanan di fasilitas kesehatan saat ini sudah berbeda dibandingkan dengan awal-awal perusahaannya bergabung kedalam Program JKN, saat ini pelayanan di fasilitas kesehatan sangat bagus sehingga dirinya tidak pernah ragu untuk berobat menggunakan Program JKN, apalagi saat ini peserta cukup dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan digital pada Aplikasi Mobile JKN sudah dapat dilayani difasilititas kesehatan sehingga membuat pelayanan yang diberikan menjadi lebih ringkas dari sebelumnya.

Terkait dengan informasi yang beredar bahwa peserta Program JKN dibeda-bedakan di fasilitas kesehatan terutama rumah sakit, Anik merasa tidak pernah merasakan ada kendala. Pelayanan yang diberikan di rumah sakit sangat ramah dan cepat tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien umum. Terkait dengan pelayanan yang memang masih kurang cepat misalnya seperti pelayanan obat yang perlu di racik oleh tenaga kefarmasian yang menurutnya menunggu agak lama Anik dapat memakluminya, karena hal tersebut memang membutuhkan ketelitian sebelum obat diserahkan ke peserta. Selain dari itu, semua sudah sangat bagus tidak ditemukan kendala selama berobat menggunakan Program JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL), semua biaya selama berobat dijamin oleh Program JKN dan tidak pernah dikenakan iur biaya.

Anik juga menyampaikan bahwa saat ini inovasi layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan sangat berkembang sehingga memudahkan para peserta mendapatkan layanan kesehatan, seperti layanan antrean online menggunakan Aplikasi Mobile JKN membuat pelayanan menjadi mudah dan cepat tentunya dapat memberikan kepastian layanan terhadap peserta terkait dengan masa tunggu layanan, karena peserta dapat memperkirakan sendiri waktu tunggunya.

Sebagai HRD tentunya dirinya juga sangat terbantu dengan adanya inovasi layanan menggunakan aplikasi e-Dabu karena proses penambahan dan penonaktifan pekerja menjadi sangat mudah dan cepat hanya dengan satu aplikasi, selain itu petugas Relationship Officer (RO) BPJS Kesehatan juga sangat tanggap terhadap respon kebutuhan badan usaha apabila ada kendala di fasilitas kesehatan sehingga dirinya sangat terbantu dan sangat dimudahkan.

Berita Rekomendasi

Anik berharap BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi layanannya baik itu untuk peserta badan usaha dan juga fasilitas kesehatan sehingga peserta JKN dapat semakin mudah dalam mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan sehingga kepuasan peserta juga bisa terus meningkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas