Hari Purnawirawan atau PEPABRI 12 September 2023, Berikut Sejarahnya
Berikut ini sejarah dari Hari Purnawirawan atau PEPABRI yang diperingati pada 12 September 2023. Berdiri sejak pemerintahan Ir. Soekarno tahun 50-an.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Hari Purnawirawan TNI/Polri diperingati setiap 12 September.
Tahun ini, Hari Purnawirawan atau PEPABRI jatuh pada Selasa, 12 September 2023, besok.
PEPABRI sendiri singkatan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Repunlik Indonesia.
Selain itu, PEPABRI ini merupakan organisasi bagi seluruh purnawirawan atau pensiunan TNI dan Polri, serta warakawuri.
Warakawuri adalah seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya yang anggota TNI.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), purnawirawan memiliki arti pensiunan (TNI dan Polri).
Lantas, bagaimana sejarah perjalanan Hari Purnawirawan atau PEPABRI ini?
Baca juga: Muhaimin Bakal Libatkan Purnawirawan TNI-Polri Jadi Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Hari Purnawirawan atau PEPABRI
Dikutip dari laman resminya, organisasi ini sempat beberapa kali mengalami pergantian nama hingga akhirnya diputuskan dengan nama PEPABRI.
PEPABRI sendiri beranggotakan para purnawirawan atau pensiunan TNI/Polri dan warakawuri.
Adapun sifat dari organisasi PEPABRI ini adalah mandiri, berwatak pejuang, non partisan dan terbuka bagi seluruh purnawirawan dan warakawuri.
Diketahui, lahirnya PEPABRI ini pada saat kepemimpinan Presiden Ir. Soekarno di awal tahun 50-an.
Menempuh kebijakan rehabilitas dan raionalisasi, tidak sedikit pejuang yang menerima kenyataan harus keluar dari formasi APRI, dan mereka merasakan adanya ketidakadilan serta kehidupan memprihatinkan.
Hal itu membuat sekelompok pensiunan TNI berinisiatif untuk membentuk organisasi di tahun 1953.
Tepat pada 1 September 1953, berdirilah organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PPAPRI) di Solo, dengan tujuan menggalang solidaritas untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Para pensiunan TNI di Jakarta pun juga mendirikan organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PERPAPRI) yang bersifat lokal, pada 12 April 1957.
Berselang dua tahun, PERPAPRI menggadakan Kongres Nasional I di Kaliurang Yogyakarta yang juga dihadiri beberapa perwakilan dari PPAPRI Solo, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
Pada kongres itu mengahasilkan kesepakatan mempersatukan seluruh organisasi pensiunan dan Janda APRI dalam satu wadah, dengan nama Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PERPAPRI).
Baca juga: Profil 4 Purnawirawan TNI-Polri Kini Jabat Pj Gubernur: Eks Kapolda Metro Jaya hingga Pangdam IM
Selain itu, ada juga kesepakatan yang dilandasi perjuangan dan identitas organisasi, yang kemudian dirumuskan dalam kode kehormatan 'Catur Dharma'.
Hal itu menjadi cikal bakal berdirinya organisasi PEPABRI.
PEPABRI sendiri telah melakukan 8 kali penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, yakni:
- Membentuk beberapa badan extra struktural;
- Merubah istilah Kongres Nasional menjadi Musyawarah Nasional sejak 1967;
- Merubah jangka waktu Musda dari 3 (tiga) tahun sekali menjadi 5 (lima) tahun sekali;
- Merubah istilah Pengurus Besar menjadi Pengurus Pusat, kemudian menjadi Dewan Pimpinan Pusat hingga sekarang.
Kemudian, PEPABRI menggelar Kongres Nasional III di Lembang Bandung pada April 1964, dengan mengikutsertakan PPAKRI (Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia).
Kongres menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Pengintegrasian PPAKRI ke dalam PEPAPRI;
2. Disepakati perubahan nama PEPAPRI menjadi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia disingkat PEPABRI.
3. Merubah sebutan pensiunan menjadi purnawirawan dan Janda ABRI/Janda purnawirawan menjadi Warakawuri,
4. Menetapkan tanggal 12 September sebagai hari Purnawirawan dan hari lahir PEPABRI.
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.