Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Dicap 'Tom dan Jerry' Dengan KPU, Bawaslu: Ingin Diakhiri

Totok Hariyono mengatakan pihaknya hendak mencopot label dari masyarakat antara pihaknya dengan (KPU) RI yang kerap dianggap tidak akur

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sering Dicap 'Tom dan Jerry' Dengan KPU, Bawaslu: Ingin Diakhiri
Mario Sumampow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan pihaknya hendak mencopot label dari masyarakat antara pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang kerap dianggap tidak akur dalam tahapan pemilu. 

Hal ini ia sampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/9/2023). 

Sidang yang memperkarakan keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ini ditegaskan Totok tidak berkaitan dengan permasalahan komunikasi antar kedua lembag pun permasalahan personal. 

"Ini bukan problem komunikasi, ini juga bukan problem personal, yang mulia. Tapi ini problem dari dulu sampai sekarang," kata Totok dalam sidang.  

Hal ini dijelaskan oleh Totok sebab hingga saat ini banyak pihak yang menduga perkara antara Bawaslu dan KPU ini berkaitan dengan ranah pribadi. 

Bawaslu dan KPU, lanjut Totok, bahkan dilabeli sebagai Tom dan Jerry atas dugaan ketidakakuran itu. 

"Karena ini dari dulu Bawaslu dan KPU itu dicap sebagai Tom and Jerry. Bawaslu ini dianggap di mana-mana tukang rusuh, tukang cari data, minta-minta data. Kami ingin mengakhiri ini, cukup sudah," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Maka ada eksistensi kelembagaan yang perlu ditegakkan di luar personal maupun komunikasi," sambung Totok.

Lebih lanjut Totok juga menegaskan ihwal pihaknya dekat dengan KPU dan selama ini selalu menjalin Komunikasi dengan baik. 

"Tentu kami komunikasi kami sangat dekat, kami tag line kami problem personal diselesaikan dengan ngopi bareng," kata Totok.

Baca juga: Bawaslu Bawa Perkara yang Pernah Pihaknya Sidangkan ke DKPP

Sedangkan dalam dinamika kelembagaan, Bawaslu memilih menggunakan norma hukum dengan membawanya ke DKPP seperti perkara akses Silon yang masih berlangsung ini. 

"Kalau ada perbedaan pendapat, ada problem persepsi, perspektif tentang hukum maka harus diputuskan oleh lembaga pemutus dan kami menganggap yang mulia majelis etik adalah lembaga pemutus untuk mengakhiri Tom and Jerry di Bawaslu dan KPU yang selama ini terjadi, yang selalu berawal dari permintaan data," tandasnya. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas