Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Berperan Sebagai Kurir Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

AG berperan sebagai kurir dari sosok Kadafi yang merupakan suami dari Ratu Narkoba Adelia Putri Salma.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Berperan Sebagai Kurir Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Kolase TribunnewsWiki
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. AG berperan sebagai kurir dari sosok Kadafi yang merupakan suami dari Ratu Narkoba Adelia Putri Salma. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ditangkap lantaran terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.

AKP Andri merupakan satu dari 39 tersangka yang baru saja ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri yang merupakan jaringan bandar kelas kakap tersebut.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan AG telah dilakukan sejak Juni 2023 oleh Polda Lampung.

Baca juga: Kapolri Pastikan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan yang Terlibat Narkoba

Mukti menuturkan, berdasarkan perannya AG terlibat sebagai kurir dari sosok Kadafi yang merupakan suami dari Ratu Narkoba Adelia Putri Salma yang kini sudah ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

"Iya bertugas sebagai kurir," jelasnya.

Dimutasi ke Polda Lampung

Berita Rekomendasi

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.

Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan.

Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Baca juga: Polda Tegaskan Hanya Tangkap Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Jaringan Fredy Pratama

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Kapolri Janji Tindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal tindak tegas eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami lantaran terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.

Bahkan Sigit juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Andri bukan hanya sekadar rencana, tapi memang sudah pasti bakal dilakukan oleh pihaknya.

"Bukan rencana, pasti kita tindak," tegas Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Tak hanya itu, dirinya pun mengatakan tak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi pidana hingga pemecatan terhadap AKP Andri lantaran terlibat dalam pusaran kasus narkoba.

Bahkan ia juga memastikan tidak akan ragu-ragu dalam memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggotanya yang melanggar hukum.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita harus proses etik dengan resiko PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujarnya.

"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambungnya.

Sementara itu di lain sisi, Kapolri menjelaskan bahwa selama ini dirinya pun sudah berkomitmen memberikan tindakan sesuai dengan apa yang dilakukan anggotanya.

Eks Kabareskrim itu mengatakan dirinya akan memberikan penghargaan terhadap anggota berprestasi dan akan memberi sanksi tegas jika anak buahnya kedapatan melanggar hukum.

"Terhadap anggota yang baik kita berikan apresiasi tapi bagi anggota melakukan pelanggaran apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya melakukan penegakan hukum, ya tentunya kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas