VIDEO Polri Amankan 43 Orang Buntut Kericuhan di Pulau Rempang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 43 orang itu diamankan sebagai bentuk penegakan hukum
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 43 orang diamankan buntut kericuhan di area kantor BP Batam, Pulau Rempang, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 43 orang itu diamankan sebagai bentuk penegakan hukum lantaran mereka dianggap berbuat anarkis dalam kericuhan tersebut.
"Terkait dengan peristiwa tersebut mau tidak mau harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis."
"Kita amankan kurang lebih 43 orang," jelas Kapolri, Kamis (14/9/2023).
Kapolri menjelaskan dirinya sudah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi agar mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat.
Pasalnya penyebab permasalahan itu terjadi lantaran adanya salah komunikasi diantara pihak terkait dengan masyarakat mengenai relokasi yang akan dilakukan.
"Karena ada miss di lapangan yang kemudian muncul benturan, maka dari itu muncul kesempatan yang saya sampaikan tolong sama-sama tenang, kemudian kita rembuk bersama masalah-masalah yang terjadi," kata dia.
Saat ini pemerintah melalui otorita BP Batam disebut kapolri sudah memikirkan mengenai lokasi relokasi untuk masyarakat Pulau Rempang.
Termasuk menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat yang dimana saat ini tengah dicarikan lokasi yang sesuai agar masyarakat sekitar tetap bisa mencari nafkah.
"Apakah itu yang jadi nelayan atau dekat nelayan yang saat itu berjualam sayur juga harus ada pasarnya dan sebagainya, semuanya ini sedang tahap proses," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau rencananya akan direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Relokasi sendiri dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)