Bertemu Pengusaha Besar Tiongkok, Wapres Ajak Kerja Sama di Sektor Halal
Pemerintah Indonesia, kata Ma'ruf, berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan Tiongkok
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan proyek kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dalam koridor Two Countries Twin Parks (TCTP) telah berjalan dengan baik.
Dirinya mengajak para pengusaha besar Tiongkok untuk memperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal.
“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antar kedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” ujar Ma'ruf saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha Tiongkok di Hotel Crowne Plaza Fuzhou Riverside, Fuzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, Jumat (15/9/2023).
Pemerintah Indonesia, kata Ma'ruf, berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan Tiongkok.
Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.
Baca juga: Wujudkan Visi Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia, Produk Halal Tanah Air Hadir di Pameran Mihas 2023
“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ungkap Ma'ruf.
Indonesia telah memiliki 3 Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan.
Ma'ruf mengatakan pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP," tutur Ma'ruf.
Lebih jauh, Ma'ruf memaparkan bahwa terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Tiongkok, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Shanghai.
Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, ia meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujarnya.
Terakhir, Wapres menyebutkan bahwa BPJPH saat ini baru menerima 4 (empat) permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Tiongkok, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
Two Countries Twin Parks (TCTP) merupakan program kerja sama strategis Indonesia-Tiongkok dalam bentuk kerja sama antarkawasan industri untuk mendorong investasi di kawasan industri dan selaras dengan upaya sinergi pencapaian visi pembangunan prioritas kedua negara yaitu “Poros Maritim Dunia” dan “Belt and Road Initiative” (BRI).