Tips Mendaftar CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN: Pastikan NIK Terupdate pada Dukcapil
Berikut ini beberapa tips yang dilakukan saat mendaftar CPNS 2023, pastikan NIK terupdate pada data Dukcapil. Adapun cara daftar akun SSCASN.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tips mendaftar CPNS 2023 pada 17 September 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, calon peserta perlu mempersiapkan beberapa hal mendasar agar dapat lolos administrasi.
Hal ini diunggah melalui Instagram @bkngoidofficial, (14/9/2023).
Baca juga: Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU dan TKP
Pastikan NIK calon peserta terupdate di Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Terutama bagi yang baru saja pindah KK, baru nikah, membuat KTP baru , maupun pindah domisili.
2. Peserta yang tidak lolos sebelumnya dapat mendaftar kembali pada CPNS 2023.
Termasuk juga untuk peserta yang mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
3. PNS atau PPK yang mengundurkan diri dapat mendaftarkan kembali?
Bagi yang mengundurkan dirinya telah masuk pada tahap penetapan NIP dan dikenakan sanksi, maka tidak dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
4. Calon peserta wajib membuat akun pada SSCASN
Hal ini juga termasuk bagi peserta yang pernah mendaftar sebelumnya.
Cara Daftar Akun SSCASN Untuk CPNS 2023
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
- Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;
- Klik 'Lanjutkan';
- Kemudian, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;
- Unggah pas foto berlatar belakang merah;
- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;
- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;
- Login ke akun yang telah didaftarkan;
- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP.
Baca juga: Besok, 596 Instansi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 13 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023
- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2023
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.