Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2023 dan Tata Cara Pendaftaran

Kejaksaan membuka lowongan 2.258 formasi untuk CPNS Penjaga Tahanan yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat. Ini syarat daftar dan tata cara mendaftar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Syarat Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2023 dan Tata Cara Pendaftaran
Instagram/@biropegkejaksaan
Kejaksaan RI membuka lowongan sebanyak 2.258 formasi untuk CPNS Penjaga Tahanan yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat. Ini syarat daftar dan tata cara pendaftaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI resmi membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan sebanyak 2.258 formasi untuk CPNS Penjaga Tahanan.

Formasi CPNS Penjaga Tahanan di Kejaksaan bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat baik oleh peserta umum maupun Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Rinciannya, pelamar umum mendapat kuota 2.198 formasi serta Putra-putri Papua dan Papua Barat sebanyak 60 formasi.

Ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi bagi pelamar CPNS Penjaga Tahanan di Kejaksaan.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara

Syarat pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan di Kejaksaan terbagi menjadi dua, yaitu syarat umum dan khusus.

Syarat khusus di antaranya memiliki tinggi badan 160 cm untuk pelamar laki-laki dan 154 cm untuk pelamar perempuan.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, inilah syarat daftar penjaga tahanan CPNS Kejaksaan 2023:

1. Syarat Umum

- WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.

- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

2. Syarat Khusus

a. Formasi Umum

- Berusia setinggi-tinggina 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm

- Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat

- Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00.

- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

b. Formasi Putra-putri Papua dan Papua Barat

- Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm

- Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat

- Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00.

- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Baca juga: Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 Jabatan Penjaga Tahanan

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id

2. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id yang terdiri dari

- Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu

Format Surat lamaran dapat diunduh di sini.

- KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang memiliki e-KTP

- Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah.

- Surat Pernyataan diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu.

Format Surat Pernyataan dapat diunduh di sini.

- Surat Pernyataan Diri diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu.

Format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh di sini.

- Ijazah/STTB asli/legalisir secara utuh, termasuk menyertakan daftar nilai apabila nilai yang tertera pada ijazah/STTB.

- Daftar Nilai/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli/legalisir.

- Sertifikat atau dokumen lainnya yang sah (diterbitkan oleh lembaga resmi atau ditandatangani oleh pejabat yang berwenang) yang memuat keterangan berupa penguasaan keahlian komputer minimal pada program Microsoft Office (dikecualikan bagi pelamar pada kebutuhan khusus Putra-putri Papua dan Papua Barat)

- Sertifikat atau dokumen lainnya yang sah (diterbitkan oleh lembaga resmi atau ditandatangani oleh pejabat yang berwenang) yang memuat kemampuan bela diri atau surat pengalaman kerja pada satuan pengamanan.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

- Surat Keterangan dari rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya milik pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran tinggi badan dan berat badan serta perhitungan BMI dengan ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP

- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, paling lama 3 bulan sebelum tanggal pengumuman pembukaan pendaftaran.

- Khusus pelamar pada kebutuhan khusus Putra-putri Papua dan Papua Barat, menyertakan:

a. Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir

b. Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat

3. Sebelum submit, pastikan pelamar memiliki lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar.

Misal si A membuat akun pada SSCASN dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur.

Namun dikarenakan si A saat ini berada di Jakarta, maka si A mendaftar dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur tersebut, lalu si A mengisi domisili di Jakarta serta memilih lokasi ujian di DKI Jakarta.

Untuk selanjutnya si A akan mengikuti tahapan ujian dari mulai tahap seleksi administrasi dan SKD di wilayah DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas