Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Makassar yang Terlibat Jaringan Fredy Utama Ditangkap Setelah Pulang Umrah

Nur merupakan istri dari tersangka S yang merupakan jaringan Fredy yang kendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama tersangka WW

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Selebgram Makassar yang Terlibat Jaringan Fredy Utama Ditangkap Setelah Pulang Umrah
Via TribunMakassar.com)
Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi karena terlibat kasus prostitusi online. (Via TribunMakassar.com) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap Selebgram Makassar, Nur Utami (NU) ditangkap lantaran keterlibatannya dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: SOSOK Selebgram Nur Utami, Ternyata Sudah Tahu Asal-asal Harta Suaminya dari Jaringan Fredy Pratama

"Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Jayadi di Mabes Polri, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengatakan Nur merupakan istri dari tersangka S yang merupakan jaringan Fredy yang kendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama tersangka WW.

Namun, hingga kini sosok S masih terus diburu oleh pihak kepolisian karena masih buron.

Jayadi mengungkapkan, Nur ditangkap tak lama dia rampung menunaikan ibadah umrah.

Berita Rekomendasi

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," bebernya.

Nur juga disebut sempat berkomunikasi dengan suaminya itu sebelum dirinya berangkat ibadah umrah.

Baca juga: Selebgram Makassar Tampung Hasil Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Kini Ditahan Bareskrim Polri

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.

Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.

S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

Baca juga: 2 Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi, Kompol Dharma Ungkap Mucikari Ijas Sudah Lama Beroperasi

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

Sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah aset Nur yakni mulai tas LV, Hermes, tanah hingga mobil Alphard senilai Rp7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas