Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel Seret 15 Orang, Kejagung Kasih Sinyal Ini Bakal Ramai

Kejaksaan Agung belum melakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BPDPKS biodiesel hingga hari ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel Seret 15 Orang, Kejagung Kasih Sinyal Ini Bakal Ramai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan update terkait dengan proses penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi dari perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan setelah pihaknya menaikan status penyidikan sejak 7 September 2023.

"Dari perkara ini dan kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam perkara ini," kata Ketut saat jumpa pers di Kantor Kejagung RI, Selasa (19/9/2023).

Meski demikian, Ketut menyatakan, belum ada penetapan tersangka hingga hari ini. Dia hanya menyampaikan kalau penggeledahan di beberapa tempat sudah dilakukan, perihal lokasi, Ketut enggan membeberkan.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka," tukas dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui bidang tindak pidana khusus membuka penyidikan perkara dugaan korupsi pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait biodiesel.

Pengusutan perkara ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Bukti permulaan pun telah dikumpulkan, termasuk melalui penggeledahan sejumlah tempat.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, perkara ini diprediksi bakal menarik perhatian publik. Namun tak dijelaskan alasannya, entah karena besarnya nilai kerugian negara atau tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Baca juga: Petani Sawit Sebut Program B35 Hanya Berikan Untung Besar Kepada Pengusaha Biodiesel

"Kalau BPDPKS yang biodiesel itu ada penggeledahan empat atau lima tempat. Ujungnya bakal ramai itu," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Perkara ini telah naik status menjadi penyidikan umum sejak Kamis (7/9/2023).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan bahwa perkara ini terkait pengelolaan dana insentif biodiesel pada BPDPKS.

Dana yang dikumpulkan dari para pelaku usaha di bidang perkebunan kelapa sawit ini diduga diselewengkan penggunaannya.

Baca juga: Kejagung Buka Penyidikan Kasus Korupsi Biodiesel pada BPDPKS, Bakal Menarik Perhatian Publik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas