Syarat CPNS PPPK Kemendagri 2023 dan Alur Pendaftaran sesuai Formasi
Berikut ini syarat CPNS PPPK Kemendagri 2023 dan alur pendaftaran sesuai formasi CPNS, PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Guru dan PPPK Tenaga Teknis.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi CPNS dan PPPK Kemendagri 2023.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka seleksi CPNS 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Formasi CASN Kemendagri 2023 adalah 20 CPNS dan 133 PPPK.
Pelamar CPNS Kemendagri dibedakan berdasarkan kategori umum dan khusus.
Selengkapnya, simak syarat CPNS dan PPPK Kemendagri 2023 di bawah ini.
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Syarat dan Cara Cek Formasinya
Syarat Umum PPPK 2023:
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu yang akan dilamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian;
7. Tidak menjadi atau pengurun partai politik.
Syarat Khusus PPPK Tenaga Kesehatan:
1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (Bukan STR Internship);
2. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR:
- Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama;
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.
3. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman:
- Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama;
- 3 tahun untuk jenjang muda;
- 5 tahun untuk jenjang madya.
Baca juga: Daftar CPNS Apakah Bisa Lamar Lebih dari 1 Jabatan?
Syarat Umum CPNS Kemendagri 2023:
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi kesehatan;
7. Tidak menjadi atau anggota pengurus partai politik.
Syarat Khusus CPNS 2023:
1. Pelamar cumlaude
- Khusus jenjang pendidikan minimal S1;
- Dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian/Cumlaude pada ijazah atau Transkip Nilai.
2. Penyandang disabilitas
- Melampirkan surat keterangan dari Dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Menyampaikan link video singkat yang menceritakan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Surat keterangan Asli dari kepala desa/kepala suku ditambah garis keturunan.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkip Nilai;
5. Pas foto menggunakan latar belakang merah;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Alokasi Formasi >>>> klik di sini
Baca juga: Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, Simak Persyaratan Daftarnya
Alur Pendaftaran CPNS 2023:
1. Daftar akun dengan mengisi:
- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat
- Tanggal lahir, No Handphone dan Email Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*) Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan Julus Ujian SKD
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023:
1. Daftar akun dengan mengisi:
- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat
- Tanggal lahir, No Handphone dan Email Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Penentuan Prioritas
Sistem akan menentukan prioritas:
- P1 wajib mendaftar sampal Resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II
Pada proses ini ada tahapan konfirmasi oleh peserta.
3. Daftar formasi
- Mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (PPPK Guru) serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan
- Mengupload dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu Ujian
*) Bagi pelamar P1 tidak dilakukan proses Seleksi Administrasi
5. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*) Bagi pelamar P1 tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena hasil seleksi menggunakan hasil seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023:
1. Daftar akun dengan mengisi:
- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat
- Tanggal lahir, No Handphone dan Email Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (Tenaga Kesehatan)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*) Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan Julus Ujian SKD
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023:
1. Daftar akun dengan mengisi:
- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat
- Tanggal lahir, No Handphone dan Email Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (Tenaga Teknis)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*) Jika jabatan yang dilamar terdapat Ujian Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) maka seleksi dilanjutkan dengan Ujian SKT
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023