Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Happy Blak-blakan Soal Uang Setoran Buat Johnny Plate: Rp 500 Juta Per Bulan, Dikemas dalam Kardus

Menurut Happy, uang berasal dari Anang Achmad Latif selaku Dirut Bakti Kominfo. Nilainya Rp 500 juta.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Happy Blak-blakan Soal Uang Setoran Buat Johnny Plate: Rp 500 Juta Per Bulan, Dikemas dalam Kardus
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Persidangan eks Menkominfo, Johnny G Plate terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS kembali digelar. Johnny G Plate disebut pernah menerima setoran uang secara rutin Rp 500 juta setiap bulan. Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo, Happy Endah Palupy, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9). 

Happy kemudian diminta mencari orang yang nantinya akan mengambil uang. Happy kemudian meminta anak buahnya yang bernama Yunita.

Yunita lantas mengambil uang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, bertemu dengan utusan Anang Achmad Latif. Yunita mengaku tak kenal dengan orang yang menyerahkan uang itu.

Awalnya, ia pun mengaku tak tahu yang diterimanya adalah uang. Happy pun tidak memberi tahu. Hingga akhirnya Yunita curiga ketika yang diserahkan kepadanya ialah kardus air mineral.

Belakangan dia tahu yang diterimanya adalah uang. "Setelah pertemuan yang ketiga, saya tahu sepertinya itu uang karena pertemuan pertama itu pakai dus sepatu, saya kira benar-benar isinya sepatu," ungkap Yunita yang juga hadir sebagai saksi.

Baca juga: Intip Sumbangan Rp 1,5 Miliar Johnny G Plate untuk Gereja dan Yayasan Katolik, Diduga dari Korupsi

Setiap uang yang diterimanya itu langsung diberikan kepada Happy. Happy kemudian melaporkannya kepada Plate.

"Lapor dulu ke Bapak [Plate], bahwa 'sudah ada titipan dari Pak Anang'. Kemudian Bapak informasikan dibagikan sesuai dengan permintaan yang kemarin, saya Rp 50 (juta) Dedi Permadi Rp 100 (juta), sisanya diminta Pak Johnny waktu itu untuk diberikan kepada Saudara Walbertus [tenaga ahli Menkominfo]," papar Happy.

Total ada Rp1 miliar diterima oleh Happy yang digunakan untuk keperluan pribadi. Ia diminta penyidik untuk mengembalikan uang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya minta izin waktu itu minta waktu untuk mengumpulkan pengembaliannya," kata Happy.

"Udah abis duitnya?" tanya hakim.

"Benar," jawabnya.

Dalam kesaksiannya kemarin Happy dan Yunita juga bercerita mengenai penyerahan uang dugaan korupsi dari Plate ke yayasan keagamaan dan gereja.

Happy mengungkapkan bahwa pada suatu waktu ia diminta oleh Plate mengambil uang. Kepada hakim, keduanya mengaku tidak tahu dari mana uang tersebut.

Cara pengambilan uangnya sama seperti uang-uang yang pernah diterima. Namun penerimaan uang untuk sumbangan ini berbeda dari setoran rutin tersebut.

"Dengan cara yang sama, waktu itu kita tidak terinfo sebelumnya, tahu-tahu dipanggil di luar kelaziman, harusnya kan sebulan sekali, itu ada satu waktu tahu-tahu diminta hal yang sama, saya dan Yunita tidak tahu itu apa, ternyata itu adalah untuk sumbangan," kata Happy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas