Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Happy Blak-blakan Soal Uang Setoran Buat Johnny Plate: Rp 500 Juta Per Bulan, Dikemas dalam Kardus

Menurut Happy, uang berasal dari Anang Achmad Latif selaku Dirut Bakti Kominfo. Nilainya Rp 500 juta.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Happy Blak-blakan Soal Uang Setoran Buat Johnny Plate: Rp 500 Juta Per Bulan, Dikemas dalam Kardus
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Persidangan eks Menkominfo, Johnny G Plate terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS kembali digelar. Johnny G Plate disebut pernah menerima setoran uang secara rutin Rp 500 juta setiap bulan. Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo, Happy Endah Palupy, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9). 

"Padahal uang yang diserahkan kepada Terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," sambung jaksa.

Lebih rinci jaksa mengatakan uang itu diterima Plate sejak Maret 2021 sampai Oktober 2022. Uang yang dimintakan kepada Anang Achmad itu diperoleh dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Perusahaan tersebut merupakan salah satu yang mengerjakan proyek BTS.

Adapun uang itu diterima Plate melalui perantara yakni Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Selain itu, Johnny juga disebut jaksa menerima sejumlah penerimaan uang lain dan fasilitas dari korupsi proyek BTS Kominfo. Totalnya mencapai Rp 17.848.308.000. (tribun network/aci/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas