KPK Periksa Karo Humas MA Sobandi Terkait Kasus Hasbi Hasan
Sobandi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karo Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi pada hari ini.
Sobandi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Belum diketahui keterkaitan Sobandi dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sobandi.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Selama 40 Hari
Dalam kasusnya, Hasbi Hasan diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara dari Haryanto Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA.
Dana tersebut diterima lewat perantara, eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto.
Lewat Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang diajukan. Meminta orang dalam MA, yakni Hasbi Hasan, untuk mengawal kasasinya.
Atas kesepakatan tersebut, Hasbi dan Dadan menerima aliran uang atau diistilahkan suntikan dana dari Tanaka senilai Rp 11,2 miliar.
Kasus yang menjerat Hasbi Hasan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta beberapa ASN di lingkungan MA.