Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat hingga Cara Daftarnya di sscasn.bkn.go.id
Inilah syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara alur pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS ini dijadwalkan dimulai pada 17 September 2023, namun diundur menjadi 20 September 2023.
Baca juga: Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023, Beserta Kualifikasi Pendidikan dan Jadwal Seleksinya
Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 tercantum dalam surat yang dirilis BKN dengan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Selengkapnya, inilah syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara daftar seleksi CPNS Tahun 2023:
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi;
3. Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf;
*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Baca juga: Syarat CPNS KPK 2023 dan Cara Daftar di SSCASN, Dibuka 25 Jabatan dan 214 Formasi
Tata Cara atau Alur Pendaftaran CPNS 2023
1. Buat Akun SSCASN
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pada menu SSCASN, pilih Buat Akun SSCASN.
- Lengkapi data diri berupa: Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Email Aktif (pribadi).
- Masukkan kode CAPTCHA yang telah tersedia.
- Klik 'Lanjutkan'.
- Masukkan password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik 'Iya'.
2. Login Akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri sesuai yang diminta (upload foto KTP maksimal 200 Kb dan unggah swafoto).
- Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaran.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Daftar Formasi CPNS
- Setelah berhasil Login akun SSCASN, lengkapi data diri sesuai yang diminta.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Pilih formasi, lihat syarat lulusan atau tingkat pendidikan.
- Upload dokumen yang menjadi syarat (per masing-masing instansi yang dituju), kemudian unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Cek resume pendaftaran dan akhiri pendaftaran.
- Setelah itu, cetak Kartu Pendaftaran Akun.
4. Seleksi Administrasi
- Panitia akan memverifikasi data pelamar dan kemudian mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Lalu, pelamar dapat melakukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Adminstrasi dapat mencetak Kartu Ujian.
5. Seleksi Kompetensi
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dikirim datanya ke CAT BKN untuk dapat melakukan Ujian Seleksi Kompetensi.
Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan Ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD.
Seluruh nilai hasil Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi.
- Lalu, pelamar dapat melakukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dapat melakukan pemberkasan.
Jadwal Seleksi CPNS Terbaru Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.