PPP Tak Larang Arsul Sani Ikut Seleksi Calon Hakim MK
Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi tak melarang Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani untuk ikut seleksi calon hakim MK.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani masuk dalam bursa calon hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tak melarang Arsul untuk ikut dalam seleksi calon hakim MK.
"Oh ya tentu kita bangga ada kader yang bisa menduduki atau diberi kepercayaan amanah itu," kata Arwani saat ditemui di Gedung High End, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Menurut Arwani, Arsul yang juga anggota Komisi II DPR RI itu telah menyampaikan perihal ikut dalam seleksi calon hakim MK kepada DPP PPP.
"Sudah, sudah," ujarnya.
Namun, dia menjelaskan konsekuensinya Arsul akan keluar dari partai bila terpilih menjadi hakim MK.
"Konsekuensi harus fokus, harus milih di satu jabatan," ucap Arwani.
Adapun beberapa nama yang masuk dalam daftar calon hakim MK, yakni Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Elita Rahmi, Firdaus Dewilmar, Haridi, Putu Gede Arya Sumerta Yasa, dan Reny Halida Ilham Malik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.