Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemendikbudristek: Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi

Pemerintah membuka 296.059 formasi guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbudristek: Seleksi Guru PPPK Tahun 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi
dok. Kompas
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka 296.059 formasi guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan dari jumlah tersebut, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

“Total kebutuhan kita untuk tahun ini sebetulnya 601.174. Namun, formasi di tahun 2023 setelah melakukan berbagai upaya itu baru 296.059. Jadi persentasenya masih kecil untuk formasi ini. Masih banyak yang belum terakomodir untuk guru non-ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” ujar Nunuk di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Nunuk mengatakan seleksi guru PPPK pada tahun lalu masih menyisakan sekitar 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi.

Guru pelamar P1 sisa seleksi tahun lalu yang dapat diakomodasi pada seleksi guru PPPK tahun ini sebesar 50.248 orang guru.

"P1 2023 bisa terserap berdasarkan pemetaan kita ini, meski belum dimulai seleksinya, ada 50.248 orang P1 yang bisa terserap. Sedangkan sisanya, di tahun ini kalau masih dengar banyak P1 yang belum dapat formasi. Itu karena memang usulan dari daerah tak bisa terakomodasi," jelas Nunuk.

Dirinya menjelaskan sisa jumlah guru pelamar P1 yang belum bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK tahun ini berjumlah 12.276 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Nunuk, hal tersebut terjadi karena ada daerah yang memang butuh tapi tak membuka formasi.

Baca juga: Kemendikbudristek: Guru Sudah Tak Bisa Lagi Ajukan Sanggah Hasil Ujian PPPK 2023

Selain itu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan atau over supply guru.

"Ada yang memang ada kebutuhan tidak dibuka formasinya, ada yang over supply. Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum bisa terakomodasi," pungkas Nunuk. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas