Komisi I DPR: Penguatan Keamanan Data Pribadi Dibutuhkan Jelang Pemilu 2024
Anggota Komisi I DPR RI, Rojih Ubab Maimoen, mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi, terutama menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Rojih Ubab Maimoen, mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi, terutama menjelang Pemilu 2024.
Menurut Rojih, penguatan keamanan data pribadi dibutuhkan agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan.
"Sehingga kita bersama mampu berikhtiar menjaga data pribadi dari kejahatan yang tidak diinginkan di ruang digital pada tahun politik 2024," ujar Rojih.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rojih dalam Forum Digitalk dengan tema "Menjaga Data Pribadi dalam Dunia Digital di Tahun Politik", yang digelar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo RI dengan Komisi I DPR RI.
Dirinya mengungkapkan Indonesia telah memiliki regulasi atau aturan perundang-undangan khusus jadi acuan utama UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi atau UUPDP.
"Regulasi ini mengatur bahwa data pribadi merupakan data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik," ucap Rojih.
Sementara itu, pegiat literasi digital, Gun Gun Siswadi mengatakan Indonesia saat ini sudah memasuki tahun politik.
Masyarakat, kata Gun Gun, harus mampu menjaga data pribadi agar dapat digunakan secara aman.
"Dimana sudah ada dukung mendukung, sudah ada calon-calon presiden oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus mampu menjaga data pribadi agar dapat digunakan secara aman dan maksimal dalam penggunaannya," katanya.
Founder Monitor.co.id, Syukron Jamal, mengatakan keamanan data merupakan hal yang sangat penting diperhatikan dalam menggunakan layanan transaksi di internet.
Layanan transaksi di internet, dalam perdagangan online dan internet banking.
Baca juga: Capres Didorong Singgung Tata Kelola Teknologi untuk Perlindungan Masyarakat
“Terdapat tiga elemen penting yang harus ada dalam keamanan data, di antaranya kerahasiaan (confidentally), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability). Ketiga elemen tersebut dikenal dengan nama CIA Triad," kata Syukron.