Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Kedekatan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK menyelisik awal dan proses perkenalan hingga kedekatan Windy Idol dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPK Selisik Kedekatan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mengaku diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan production house Athena Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik awal dan proses perkenalan hingga kedekatan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Hal itu ditanyakan langsung oleh penyidik KPK kepada Windy Idol pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: KPK Panggil Windy Idol dan Hakim Tinggi PTUN Palembang Terkait Perkara Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Windy Idol sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Selasa (15/8/2023). Dia diperiksa bersama selebgram Riris Riska Diana.

Baca juga: Penggunaan Uang Suap Hasbi Hasan Ditelusuri KPK Lewat Windy Idol dan Selebgram Riris

Lewat pemeriksaan Windy dan Riris, penyidik KPK berusaha menelusuri dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi Hasan dkk dari pengurusan perkara di MA. 

Berita Rekomendasi

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk dari pengurusan perkara di MA," kata Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).

Untuk diketahui, Windy Idol dan Hasbi Hasan mengelola sebuah perusahaan bernama PT Athena Jaya Production.

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, pada perusahaan tersebut Hasbi Hasan menjabat sebagai senior advisor sementara Windy sebagai Direktur Utama.

Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol saat ditemui pada acara konferensi pers program baru MNCTV yang bertajuk 'Dewi Dewi Mahadewi The Show' di Studio 3 MNCTV, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (2/2/2016). Windy Idol menjadi juri pada ajang pencarian bakat tersebut didampingi Zaskia Gotik dan Cak Lontong. Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol saat ditemui pada acara konferensi pers program baru MNCTV yang bertajuk 'Dewi Dewi Mahadewi The Show' di Studio 3 MNCTV, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (2/2/2016). Windy Idol menjadi juri pada ajang pencarian bakat tersebut didampingi Zaskia Gotik dan Cak Lontong. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Dalam kasusnya, Hasbi Hasan diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara dari Haryanto Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA.

Dana tersebut diterima lewat perantara, eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. Dadan Tri Yudianto. 

Lewat Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang diajukan. Meminta orang dalam MA, yakni Hasbi Hasan, untuk mengawal kasasinya.

Atas kesepakatan tersebut, Hasbi dan Dadan menerima aliran uang atau diistilahkan suntikan dana dari Tanaka senilai Rp11,2 miliar.

Kasus yang menjerat Hasbi Hasan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta beberapa ASN di lingkungan MA.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas