Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Penyelewengan Dana Biodiesel BPDPKS, Kejaksaan Periksa Presdir Anak Usaha Wilmar Group

(Jampidsus) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usut Penyelewengan Dana Biodiesel BPDPKS, Kejaksaan Periksa Presdir Anak Usaha Wilmar Group
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Keempat saksi yang diperiksa merupakan petinggi perusahaan-perusahaan swasta.

"Kamis 21 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Di antara saksi yang diperiksa merupakan presiden direktur (Presdir) pada anak usaha Wilmar Group, yakni PT Petro Andalan Nusantara.

Kemudian diperiksa pula petinggi pada PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Wilmar Bio Energi Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi.

"TSU selaku Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi. CADT selaku Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi," kata Ketut.

Selain Wilmar Group, tim penyidik juga memeriksa petinggi PT Jhonlin Agro Raya dan PT Batara Elok Semesta Terpadu.

BERITA REKOMENDASI

"HM selaku Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya. JT selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu," katanya.

Pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang naik sidik sejak Kamis (7/9/2023).

Selain pemeriksaan saksi, alat bukti juga dikumpulkan melalui penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kalau BPDPKS yang biodiesel itu ada penggeledahan empat atau lima tempat," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jumat (15/9/2023).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan bahwa perkara ini terkait pengelolaan dana insentif biodiesel pada BPDPKS.

Dana yang dikumpulkan dari para pelaku usaha di bidang perkebunan kelapa sawit ini diduga diselewengkan penggunaannya.

"Iya, benar mengenai penyelewengan dana terkait insentif biodiesel," kata Kuntadi saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kemudian Kasubdit Penyidikan Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga membenarkan adanya penyidikan perkara BPDPKS ini.

Baca juga: Kejagung RI Telah Periksa 15 Orang dalam Perkara Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel 

Peristiwa pidana yang diusut timnya, diduga terjadi pada periode 2015 hingga 2022.

"Perkara BPDPKS itu 2015 sampai dengan 2022," kata Kasubdit TPK dan TPPU pada Ditdik Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo melalui pesan singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas