Cara Mengisi Riwayat di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023
Simak cara mengisi riwayat pada laman SSCASN untuk daftar PPPK 2023. Wajib diisi oleh PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi riwayat pada laman sscasn.bkn.go.id.
Pengisian riwayat pada laman SSCASN ini wajib dilakukan bagi pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Sementara bagi CPNS tidak wajib melakukan pengisian riwayat saat mendaftar.
Adapun riwayat yang wajib diisi oleh pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan yakni deskripsi pekerjaan dan riwayat kerja.
Tahap pengisian riwayat pada laman SSCASN ini merupakan langkah ke-4 dalam proses pendaftaran PPPK 2023.
Lebih tepatnya, pengisian riwayat dilakukan setelah pelamar memilih formasi PPPK 2023.
Baca juga: Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian ESDM 2023, Unggah Surat Tanda Registrasi
Untuk lebih lengkapnya, simak cara mengisi riwayat pada laman SSCASN untuk daftar PPPK 2023 berikut ini:
Cara Pengisian Riwayat di Laman SSCASN 2023
Ketika pelamar sudah memasuki langkah ke-4 yakni pengisian riwayat pada laman SSCASN, maka pelamar wajib mengisi sejumlah data sebagai berikut:
1. Deskripsi Pekerjaan
Pelaamar mengisikan Nama Pekerjaan dan Unit Kerja.
Setelah itu mengisi Deskripsi Pengalaman Kerja pada kolom yang tersedia dengan maksimal 3.000 karakter.
2. Riwayat Kerja
a. Klik Tambah Pekerjaan
b. Isi sejumlah data yang dibutuhkan:
- Pilih Jenis Instansi
- Pilih Instansi/Perusahaan
- Isi Jabatan
- Tanggal mulai dan tanggal selesai
- Gaji pokok
- Surat Kebutuhan yang terdiri dari Nomor, Nama dan Pejabat
c. Unggah Bukti Pengalaman Kerja dengan format file pdf berukuran maksimal 1 MB, lalu klik Simpan.
Apabila pelamar memiliki riwayat pekerjaan lainnya, dapat mengulangi langkah-langkah di atas untuk menambah riwayat.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kementerian Sekretariat Negara 2023, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Cara Daftar PPPK 2023
1. Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id, dan lakukan Login;
2. Masukkan NIK dan Password sesuai yang telah didaftarkan;
3. Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
4. Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';
5. Pilih jenis seleksi yang diinginkan;
6. Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
7. Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
8. Isikan data pendidikan;
9. Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';
10. Bagi pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan wajib mengisikan riwayat;
11. Jika sudah, lakukan unggah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;
12. Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;
13. Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';
14. Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;
15. Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';
16. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)