Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Formasi PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023 untuk S1 Semua Jurusan

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan. Ini daftarnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Formasi PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023 untuk S1 Semua Jurusan
AGUS SUPARTO/
Presiden Jokowi meninjau proses pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN NUSANTARA, Jumat (22/9/2023). Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan. Ini daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan.

Hal itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023.

Berikut adalah rincian formasi PPPK Teknis Otoritas IKN untuk lulusan S1 semua jurusan:

1. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Jumlah formasi: 3 (khusus)
Lokasi formasi: Direkorat Pembiayaan

2. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Jumlah formasi: 4 (umum)
Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

3. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah formasi: 2 (khusus)
Lokasi formasi: Direktorat Pelayanan Dasar

Baca juga: Formasi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023: Teknis dan Kesehatan

4. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah formasi: 1 (khusus)
Lokasi formasi: Direktorat Perencanaan Mikro

Berita Rekomendasi

5. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah formasi: 2 (khusus)
Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

6. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah formasi: 1 (khusus)
Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Sosial

7. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah formasi: 3 (khusus)
Lokasi formasi: Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset dalam Penguasaan

8. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah formasi: 2 (khusus)
Lokasi formasi: Direktorat Perencanaan Makro

9. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana
Jumlah formasi: 3 (khusus)
Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

10. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana
Jumlah formasi: 4 (khusus)
Lokasi Formasi: Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama

11. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana
Jumlah formasi: 3 (khusus)
Lokasi Formasi: Direktorat Pengendalian Penyelenggaraan

12. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana
Jumlah formasi: 2 (khusus)
Lokasi Formasi: Direktorat Transformasi Hijau (Formasi Khusus Disabilitas)

13. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana
Jumlah formasi: 3 (khusus)
Lokasi Formasi: Direktorat Perencanaan Makro

Baca juga: Besaran Gaji PPPK BPOM RI 2023 per Jabatan, Mulai Rp 6,5 Juta hingga Rp 10 Juta

Cara Daftar PPPK IKN 2023

1. Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Mencetak Kartu Informasi Akun;

3. Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;

4. Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;

5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:

a. Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);

b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

c. Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp 10 ribu.

Pembelian dan pembubuhan e- meterai dapat dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com/;

d. Asli Surat Lamaran dengan format terlampir pada lampiran II, diketik dan/atau ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp 10 ribu.

Pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui https://meterai- elektronik.com/;

e. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat/dokumen penetapan penyetaraan/konversi dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

f. Asli Transkrip Nilai.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

g. Bagi Formasi Umum, Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah ataupun Swasta yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja Pelamar;

h. Bagi Formasi Khusus (Tenaga Non ASN Otorita Ibu Kota Nusantara), Scan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.

6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;

7. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Formasi Jabatan.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas