Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Serah Terima Pengadaan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lamongan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Dalami Serah Terima Pengadaan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dimulainya hingga dilakukannya serah terima dalam pengadaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dimulainya hingga dilakukannya serah terima dalam pengadaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019, Kamis (21/9/2023) di gedung BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Alexander Marwata: Yang Temui Tahanan Bukan Pimpinan KPK Tapi Perwira TNI

Enam saksi dimaksud yakni, Yoyon Sudiono, Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021; Kukuh Santiko Wijaya, Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons; dan Suhariono (Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi cabang Surabaya.

Kemudian, Agus Budi Hartanto, Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi; Mochammad Chilman Azdi, Karyawan  PT Graha Nirwana Konstruksi; dan Moch. Ranoe Asmoro, Konsultan pada PT Delta Buana.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses dimulainya hingga dilakukannya serah terima dalam pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT SMS Perseroda Terkait Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Direktur Penyidikan KPK itu menerangkan, tim penyidik KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. 

Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," terang Asep.


Apabila suatu perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Baca juga: Putusan Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Diwarnai Dissenting Opinion Albertina Ho

Akan tetapi, Asep belum menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud. 

Dia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara, red), baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan," kata Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas