Pendaftaran PPPK Kementerian Sekretariat Negara 2023, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Inilah cara daftar PPPK Kementerian Sekretariat Negara RI 2023, lengkap dengan syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftarannya secara online.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
7. Bukan berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
8. Belum pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya
9. Belum menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
10. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dari:
a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang dibuktikan dengan hasil penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 atau D-III paling rendah 2,75 dari skala 4 kecuali bagi pelamar jabatan Dokter Ahli Pertama dan Dokter Gigi Ahli Pertama paling rendah 3,00 dari skala 4
12. Mempunyai pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
13. Mempunyai kemampuan bahasa Inggris dengan baik bagi pelamar pada jabatan Widyaiswara, yang dibuktikan dengan sertifikat hasil tes kemampuan bahasa inggris yang diterbitkan dua tahun terakhir.
14. Peserta bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Link Format Surat Lamaran CPNS Biro Kepegawaian Kejaksaan 2023
Tata Cara Daftar
1. Setiap peserta melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan
3. Peserta penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas