Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Kementerian Sekretariat Negara 2023, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Inilah cara daftar PPPK Kementerian Sekretariat Negara RI 2023, lengkap dengan syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftarannya secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran PPPK Kementerian Sekretariat Negara 2023, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Freepik
ilustrasi - Inilah cara daftar PPPK Kementerian Sekretariat Negara RI 2023, lengkap dengan syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftarannya secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai tata cara, syarat, hingga jadwal pendaftaran PPPK di Kementerian Sekretariat Negara 2023.

Berdasarkan Pengumuman Nomor P-01/Pansel – PPPK/09/2023, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka kesempatan pendaftaran untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pada tahun ini, Kemensetneg membuka 90 formasi pendaftaran PPPK.

Alokasi kebutuhan PPPK terbagi menjadi 41formasi tenaga teknis dan 9 formasi tenaga kesehatan penempatan di lingkungan Kemensetneg.

Serta 40 ) formasi tenaga teknis penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran atau formasi lengkap Kementerian Sekretariat Negara RI 2023 dapat diakses melalui setneg.go.id.

Simak juga syarat, jadwal dan tata cara pendaftarannya berikut ini.

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2023

Berita Rekomendasi

Syarat Pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id

3. Peserta dinyatakan sehat jasmani dan rohani

4. Belum pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

5. Belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak memiliki kedudukan sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota POLRI

7. Bukan berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

8. Belum pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya

9. Belum menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

10. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dari:

a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang dibuktikan dengan hasil penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 atau D-III paling rendah 2,75 dari skala 4 kecuali bagi pelamar jabatan Dokter Ahli Pertama dan Dokter Gigi Ahli Pertama paling rendah 3,00 dari skala 4

12. Mempunyai pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar

13. Mempunyai kemampuan bahasa Inggris dengan baik bagi pelamar pada jabatan Widyaiswara, yang dibuktikan dengan sertifikat hasil tes kemampuan bahasa inggris yang diterbitkan dua tahun terakhir.

14. Peserta bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Link Format Surat Lamaran CPNS Biro Kepegawaian Kejaksaan 2023

Tata Cara Daftar

1. Setiap peserta melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan

3. Peserta penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas

4. Peserta harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online sesuai tata cara yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id

5. Setiap peserta harus membuat akun SSCASN 2023 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 20 September - 9 Oktober 2023 (ditutup pukul 23:59 WIB)

6. Kesalahan dalam pengisian data dan dokumen yang dipersyaratkan dapat mengakibatkan peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Formasi CPNS KPK 2023 untuk D3 Semua Jurusan

Jadwal Seleksi

Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023

Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi 17 - 19 Oktober 2023

Tanggapan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi 17 - 21 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November - 4 Desember 2023

Pengumuman Hasil Akhir 4 - 13 Desember 2023

Pengisian Daftar Riwayat Hidup 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK 13 Januari - 11 Februari 2024

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas