Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya
Berikut link formasi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.
Kemendag telah mengumumkan formasi Pengadaan PPPK 2023.
Mengutip Surat Pengumuman Nomor KP.01/16/REK-CASN/PENG/09/2023, Kemendag membuka 149 formasi PPPK.
Selengkapnya, formasi PPPK Kemendag 2023 dapat dicek di sini.
Persyaratan PPPK Kemendag 2023
Baca juga: Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023 atau Tidak? Berikut Penjelasannya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak berkedudukan sebagai PPPK, CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara RI
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan
- Memiliki komptensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
- Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun pada jenjang terampil, mahir dan ahli pertama
- Memiliki pengalaman paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda
- Pelamar penyandang disablitisa wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
- IPK paling rendah 2,75 dari skala 4,00
Persyaratan Khusus
1. Jabaran Ahli Perama - Dokter igi dan Teampil - Terapis Gigi dan Mulut
Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
2. Jabatan Ahli Pertama - Negosiator Perdagangan
Wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan skor minimal 550
3. Jabatan Ahli Pertama - Widyaiswara
Mendapatkan nilai tambahan apabila memiliki:
- Sertifikasi Kompetensi KKNI atau Okupasi metodologi pelatigan jenjang 3 (25 persen)
- Sertifikasi Kompetensi Klaster Metodologi Pelatihan (25 persen)
- Sertifikat/Surat Tanda Tamat Pelatihan Training of Trainer (25 persen)
4. Jabatan Ahli Pertama - Analisis Kebijakan
Mendapatkan nilai tambahan 25 persen apabila memiliki Sertifikat Kompetensi Analis kEBIJAKAN lEVEL 6
5. Sertifikasi Profesi Jabatan Ahli Pertama - Pengella Pengadaan Barang/Jasa
Mendapatkan nilai tambahan 25 persen apabila memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level 1
6. Jabatan Ahli Pertama - Pengawas Kemeterologian
Mendapatkan nilai tambahan apabila memiliki:
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 17025:2017 (10 persen)
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 9001:2015 (10 persen)
7. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Laboratoroum kemetrologian
Mendapatkan nilai tambahan apabila memiliki:
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 17025:2017 (10 persen)
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 9001:2015 (10 persen)
8. Jabatan Ahli pertama - Penera
Mendapatkan nilai tambahan apabila memiliki:
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 17025:2017 (10 persen)
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 9001:2015 (10 persen)
9. Jabatan Terampil - Penera
Mendapatkan nilai tambahan apabila memiliki:
- Sertifikat Pelatihan Dasar Kemetrologian (20 persen)
- Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 9001:2015 (5 persen)
(Trbunnews.com/Farrah Putri)
Artikel lain Terkait PPPK 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.