Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Beserta Bobot Soal TWK, TIU dan TKP

Simak nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 beserta bobot soal TWK, TIU dan TKP.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Beserta Bobot Soal TWK, TIU dan TKP
freepik.com
Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2023 beserta bobot soal TWK, TIU dan TKP. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak rincian nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 beserta bobot soalnya.

SKD merupakan tes tahap awal pada seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta.

Adapun SKD CPNS 2023 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS PPPK 2023 di Laman sscasn.bkn.go.id

Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Penetepan nilai ambang batas SKD CPNS 2023 tertuang dalam Keputusan Kemeterian PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

a. 65 untuk TWK;

b. 80 untuk TIU;

c. 166 untuk TKP.

Pembobotan Soal SKD

Untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai lima.

Sementara untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Kemudian, matei soal TKP bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tingi lima.

Untuk soal yang tidak dijawab bernilai nol.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

a. 150 untuk TWK;

b. 175 untuk TIU;

c. 225 untuk TKP.

Jumlah Soal Tes CASN 2023

Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK tahun 2023.

Jumlah Soal Tes CPNS

Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Untuk SKD ada 110 dengan total waktu 100 menit. Berikut rinciannya:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS-PPPK 2023 dengan Link Download

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Untuk SKB terdapat 180 soal dengan total waktu 90 menit. Berikut rinciannya:

- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal

- Soal dominan hitungan: 80 soal.

Jumlah Soal Tes PPPK 2023

Sementara itu, untuk ujian PPPK memiliki total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap.

Dengan total waktu untuk mengerjakan yakni 130 menit.

Berikut rinciannya:

- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal

- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal

- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal

- Wawancara: 10 soal.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

Baca juga: Bagaimana Jika NIK Tidak Ditemukan saat Pendaftaran CPNS 2023? Hubungi Call Center Halo Dukcapil

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas