Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Hakim MK Elita Rahmi Usul Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal Diperkuat

Elita menyebut, pengawasan internal bisa dibangun melalui proses pendidikan hakim sedini mungkin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Calon Hakim MK Elita Rahmi Usul Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal Diperkuat
Tangkap Layar
Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Elita Rahmi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Elita Rahmi mengusulkan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal MK diperkuat.

Elita menyebut, pengawasan internal bisa dibangun melalui proses pendidikan hakim sedini mungkin.

Hal itu disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim MK di Komisi III DPR, Senin (25/9/2023).

"Kita ketahui pada masa penjajahan didirikan sekolah-sekolah SLTA yang khusus untuk mencari bibit di dalam hakim, orang menjadi hakim," kata Elita.

Selain itu, untuk membentuk pengawasan internal menurut Elita juga bisa dilakukan dengan menghadirkan program studi (prodi) khusus yang menggelar pendidikan calon hakim.

"Dengan demikian kita memiliki lulusan sedini mungkin yang memiliki pengetahuan yang utuh bagaimana mengawinkan norma dan moral dalam suatu sistem penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terkait pengawasan eksternal, Elita menilai perlu penguatan pendidikan hukum bagi masyarakat.

Hal itu bisa diimplementasikan melalui pembentukan lembaga-lembaga pengawas etik MK.

"Dengan adanya keterpaduan antara pengawasan hukum dan moral dengan didukung oleh lembaga-lembaga pengawasa etik yang kuat, maka saya percaya MK sebagai suatu lembaga yang baru akan dapat menjadi bagian penting dalam suatu sistem Kndonesia sebagai negara hukum," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas