Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Mahkamah Konstitusi
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim Mahkahah Konstitusi (MK) pada Senin (25/9/2023).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim Mahkahah Konstitusi (MK) pada Senin (25/9/2023).
Fit and proper test dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
"Perkenankan kami membuka rapat uji kelayakan ini dan rapat digelar secara terbuka untuk umum," kata Habiburokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Habiburokhman memastikan proses fit and proper test calon hakim MK dilakukan secara transparan.
"Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis," ucapnya.
Untuk diketahui, fit and proper test kali ini diikuti oleh delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Mereka adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.