Lengkapi Berkas Elvano Hatohorangan, Kejagung Periksa Sespri Johnny G Plate Hingga Dirjen Kominfo
para pejabat Kominfo itu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung ramai oleh pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Senin (25/9/2023).
Pasalnya, para pejabat Kominfo itu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Pejabat yang dimaksud, mulai dari kepala biro hingga level sekretaris jenderal dan sekretaris pribadi Menkominfo yang dulu dijabat Johnny G Plate.
Baca juga: Eks Dirut BAKTI Kominfo Cuci Uang Korupsi BTS Pakai Nama Kakak, Beli Rumah Rp 6,7 Miliar di Bandung
Setidaknya ada 9 saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 9 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Berikut merupakan rincian pejabat Kominfo yang diperiksa Kejaksaan Agung pada hari ini:
• Happy Endah Palupy selaku Sekretaris Pribadi merangkap Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kementerian Komunikasi dan Informasi;
• Yunita selaku Staf TU Kemkominfo;
• Mira Tayyiba selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika;
• Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menteri Kominfo;
• Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika;
• Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo;
• Sabirin Mochtar selaku Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika;
• Tri Budhianto selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan; dan
• Arifin Saleh Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Beri Keterangan Palsu di Kasus Korupsi BTS, Tenaga Ahli Kominfo Susul Johnny G Plate
Kesembilan pejabat Kominfo ini diperiksa terkait perkara tersangka Elvano Hatohorangan, Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.