Sopir Truk Tronton Laka Exit Tol Bawen hanya Punya SIM A
Polisi mengungkapkan sopir truk tonton dalam kecelakaan maut di exit tol Bawen rupanya tak mengantongi SIM B, melainkan SIM A saja.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Salma Fenty
![Sopir Truk Tronton Laka Exit Tol Bawen hanya Punya SIM A](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/detik-detik-kecelakaan-di-bawen.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan sopir truk tronton yang mengalami kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen, jalur Semarang-Solo, Sabtu (23/9/2023) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.
Sopir truk tronton yang bernama Agus Riyanto (44), rupanya cuma memiliki SIM A.
Hal itu dibenarkan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho.
"Betul (sopir hanya memiliki SIM A)," ungkap Agus saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Minggu (24/9/2023) malam.
Untuk diketahui, penggolongan SIM diatur dalam Pasal 80 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
SIM A berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.
Baca juga: Sosok 2 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bawen: Masih Mahasiswa, Disebut Sempat COD HP
Sementara SIM B I berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.
Lalu SIM B II untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 (seribu) kilogram.
![Detik-detik kecelakaan beruntun di exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/detik-detik-kecelakaan-di-bawen.jpg)
Polisi Lakukan Olah TKP
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang terjadi di depan Exit Tol Bawen, Minggu (24/9/2023).
Olah TKP dilaksanakan menggunakan traffic accident analysis (TAA).
Kombes Agus mengatakan, dengan menggunakan alat TAA tersebut, penyebab kejadian kecelakaan itu akan dapat dipastikan apakah karena rem blong atau faktor lain.
“Sementara ini kan masih diduga remnya blong, tetapi faktanya apakah rem blong atau mungkin sopir mengantuk atau karena pengaruh alkohol, ini masih diduga, setelah olah TKP baru nanti akan kita simpulkan,” kata Agus.
Baca juga: Penampakan Pertigaan Exit Tol Bawen, TKP Kecelakaan Maut yang Tewaskan 4 Orang
Kronologi Kecelakaan Exit Tol Bawen
Kecelakaan beruntun ini terjadi Jalan Bawen-Salatiga tepatnya di depan pintu keluar tol Ungaran-Bawen Kabupaten Semarang pada Sabtu, 23 September 2023, pukul 18.34 WIB.
Total 14 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Jumlah korban meninggal empat orang, tujuh korban luka berat, dan 11 orang mengalami luka ringan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto menjelaskan, kecelakaan berawal ketika truk bernomor polisi AD 8911 IA melaju dari arah Bawen menuju Kota Salatiga.
![Petugas saat mengevakuasi truk yang mengalami kecelakaan di exit tol Bawen.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-beruntun-exit-tol-bawen.jpg)
Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
Ketika melintasi persimpangan pintu tol Bawen rem truk itu diduga mengalami kendala alias rem blong.
Menurut Bayu, supir truk tak bisa mengendalikan kendaraannya.
Terlebih lokasi tersebut berada setelah jalanan menurun.
“Kemudian menabrak empat mobil dan sembilan sepeda motor,” ujarnya, dikutip dari ntmcpolri.info.
Sopir truk kemudian diamankan Unit Laka Lantas Polres Semarang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.