Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPP Hipmi Dukung Pemerintah Luncurkan Bursa Karbon

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mendukung pemerintah yang meluncurkan bursa karbon.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BPP Hipmi Dukung Pemerintah Luncurkan Bursa Karbon
istimewa
Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Himawan Buchari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mendukung pemerintah yang meluncurkan bursa karbon.

Demikian disampaikan Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Himawan Buchari, dalam keterangan Selasa (26/9/2023).

"Dengan catatan, bursa karbon ini jangan hanya bermanfaat untuk perusahaan besar yang memang diwajibkan mempunyai program untuk menangani emisi karbon itu," kata Akbar.

Artinya, lanjut ia, harus punya manfaat bagi masyarakat luas. 

"Untuk itu, UMKM harus segera diedukasi agar bisa memahami skema perdagangan karbon ini," ujarnya.

Sebagai informasi, bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon (carbon trading). Di dalamnya, terjadi jual beli kredit karbon (carbon credit).

Berita Rekomendasi

Bursa karbon dirancang untuk mengatur perdagangan izin emisi karbon. Pun mencatat kepemilikan unit karbon sesuai mekanisme pasar. 

Jika disederhanakan, bursa karbon merupakan sistem perdagangan di mana izin emisi karbon diperjualbelikan dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Perdagangan karbon akan menjadi instrumen utama untuk menekan emisi, menuju Net Zero Emission 2060," ucap Akbar.

Hipmi, Akbar menyatakan, siap turut serta mendorong anggotanya untuk memperhatikan persoalan emisi ini. 

"Tentunya, menekan emisi ini harus sejalan juga dengan program SDG, pembangunan berkelanjutan," ujarnya.


Satu kredit karbon yang diperdagangkan setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida. Ketika sebuah kredit karbon digunakan untuk mengurangi, menyimpan, atau menghindari emisi, itu menjadi pengganti dan tidak lagi dapat diperdagangkan.

Peluncuran bursa karbon, yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, ini menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. 

"Untuk itu, Hipmi meminta agar pemerinta juga segera meluncurkan regulasi pajak karbon," ujar Akbar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peluncuran bursa karbon Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, (26/9/2023).

Dalam pidatonya Presiden mengatakan peluncuran bursa karbon menjadi penanda dimulainya perdagangan karbon di Indonesia.

"Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan di reinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan khususnya melalui pengurangan emisi karbon," kata Jokowi.

Indonesia kata Presiden memiliki potensi yang luar baisa dalam nature base solution. Indonesia menjadi satu satunya negara yang 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.

"Di catatan saya ada kurang lebih 1 giga ton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap, dan jika dikalkulasi potensi bursa karbon kita bisa mencapai potensinya 3 triliun rupiah bahkan bisa lebih," katanya.

Hal itu kata Presiden menjadi peluang ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sejalan dengan arah dunia yang sedang menuju kepada ekonomi hijau.

Baca juga: Jokowi Sebut Potensi Bursa Karbon RI Bisa Capai Rp3 Ribu Triliun

"Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan, dan sudah kita rasakan, dan tidak kita boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi sehingga dibutuhkan langkah langkah konkret untuk mengatasinya," kata Jokowi.

Bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas