Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Unggah Video Rekonstruksi Kasus Imam Masykur, 3 Tersangka Sempat Ngopi Saat Beraksi

Hotman Paris Hutapea, mengunggah delapan cuplikan video rekonstruksi kasus tewasnya Imam Masykur yang berlangsung di Mapomdam Jaya Jakarta.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hotman Paris Unggah Video Rekonstruksi Kasus Imam Masykur, 3 Tersangka Sempat Ngopi Saat Beraksi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (tengah), bersama tim penasehat hukumnya usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga korban penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, mengunggah delapan cuplikan video rekonstruksi kasus tersebut yang berlangsung di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).

Cuplikan-cuplikan video tersebut diunggah Hotman di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial pada Selasa (26/9/2023).

Pada video ke-5 yang diunggahnya, petugas tampak membawa papan petunjuk bertuliskan identifikasi 09 rekonstruksi tersebut menunjuk peragaan adegan tersebut.

Pada adegan tersebut, dinarasikan oleh petugas bahwa saksi 6 dan korban berada di mobil.

Sedangkan tersangka 1, 2, dan 3 yang merupakan oknum TNI keluar dari mobil untuk merokok, membeli air minum, dan ngopi di sebuah minimarket di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Tampak juga petugas menunjukan papan petunjuk bertuliskan TKP 5.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Para Tersangka Kasus Imam Masykur Buang Borgol Hingga Airsoft Gun

Berita Rekomendasi

Saat itu, para tersangka memeragakan percakapan yang menunjukkan adanya informasi dari tersangka 3 terkait sebuah toko obat di daerah Condet Jakarta Timur.

Dinarasikan petugas, para tersangka kemudian berangkat menuju toko obat tersebut.

Usai rekonstruksi, Hotman mengatakan dalam proses rekonstruksi para tersangka tidak membantah perbuatan mereka dan urutan kejadian yang diperagakan.

"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka, termasuk urutan kejadian. Dan kelihatan jelas bahwa memang ada perencanaan yang mengakibatkan matinya almarhum," kata dia usai rekonstruksi.

Baca juga: Ibunda Imam Masykur Cerita Deti-detik Saat Ditelepon Praka RM Cs, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya mengatakan total sebanyak 23 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus tersebut.

Ia mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum nantinya berkas penyidikan dilimpahkan ke oditur militer.

Rekonstruksi, kata Irsyad, dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan terasngka di lapangan.

"Kenapa dilaksanakan di Pomdam (Jaya)? satu karena alasan keamanan, kedua efektifitas waktu, karena memang TKP atau locusnya (lokasinya) ini berbeda dan sangat jauh, kalau kita laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kita nggak mungkin habis sehari," kata dia usai rekonstruksi.

"Kita juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Puspen Mabes TNI, dari Dispenad semua diundang agar menyaksikan," sambung dia.

Ia mengatakan berdasarkan proses rekonstruksi tersebut keterangan-keterangan yang dihimpun penyidik telah sesuai.

Irsyad mencontohkan di antaraya terkait upaya pemerasan dan lokasi jenazah Imam Masykur ditemukan.

"Cocok keterangannya masing-masing bagian itu. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban untuk sejumlah uang," kata Irsyad.

"Kemudian juga pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban, semuanya cocok, di mana korban meninggal," sambung dia.

Imam Masykur, kata dia, diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.

Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang oleh para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.

"(Kronologis) Sesuai dengan keterangan-keterangan. Jadi tidak ada fakta baru dalam kasus ini. Semuanya sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," kata Irsyad.

Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.

Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas