Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres

Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, menceritakan awal dirinya berkomunikasi dengan para tersangka penculik, penganiaya, dan pembunuh anaknya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (tengah), bersama tim penasehat hukumnya usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, menceritakan awal dirinya berkomunikasi dengan para tersangka penculik, penganiaya, dan pembunuh anaknya.

Awalnya, kata dia, adik Imam Masykur menelponnya setelah magrib.

Setelah ditelpon, ia kemudian dikirimi video penganiayaan yang dialami almarhum Imam Masykur.

"Ibu nggak sanggup melihat video habis itu berselang beberapa menit ditelepon ke ibu," kata Fauziah usai menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).

Saat ditelepon, Fauziah tidak menjawab karena tidak mendengar panggilan telepon dari nomor ponsel Imam Masykur saat sedang dalam perjalanan.

Menggunakan nomor Imam Masykur, kata dia, pelaku kemudian menelepon Fauziah untuk kedua kalinya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, ia hanya menjawab singkat.

Baca juga: Pomdam Jaya Bakal Terapkan Pasal Berlapis di Kasus Imam Masykur, Termasuk Pembunuhan Berencana

Fauziah kemudian ditelepon untuk ketiga kalinya.

"Menelepon keempat, ibu (saya) yang nelepon ke sana diangkat sama tersangka," kata dia.

Dalam percakapan tersebut, kata Fauziah, pelaku mengancam dirinya.

Kalimat ancaman pertama yang disampaikan pelaku, kata Fauziah, adalah kalimat 'kirim uang kalau ibu sayang anak ibu, kirim uang'.

Baca juga: Ibunda Imam Masykur Cerita Deti-detik Saat Ditelepon Praka RM Cs, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Mendengar hal tersebut, Fauziah mengiyakan akan mengirim uang ke para pelaku.

"Saya bilang ke mereka, iya saya kirim uang tapi anak ibu (saya) jangan dipukul lagi, sebab kami orang miskin nggak punya uang. Jangankan Rp 50 juta, Rp1.000 pun nggak ada uang, tapi kami usahakan malam ini saya kirim uang'," kata Fauziah.

Fauziah kemudian mendengarkan kalimat ancaman lain yang disampaikan para pelaku kepadanya.

Pelaku, kata dia, mengancam apabila dirinya tidak mengirimkan uang maka Imam Masykur akan dibunuh dan dibuang ke sungai.

"Ibu kalau nggak kirim uang, anak Ibu saya bunuh saya buang ke sungai," kata Fauziah mengulangi kalimat yang ia dengar dari pelaku.

Setelah itu, Fauziah kembali mencoba menghubungi nomor Imam Masykur.

Namun demikian, kata dia, nomor tersebut tidak aktif.

"(Terakhir komunikasi dengan Imam Masykur) (pukul) 21.30. Yang terakhir setelah kirim video, malam Minggu (tanggal 12 Agustus 2023)," kata dia.

Fauziah pun masih ingat kalimat terakhir yang ia dengar dari mulut anaknya saat kejadian tersebut.

"Tidak sempat ngomong lagi anak ibuk, napasnya sudah setengah ke atas. Kayaknya mau meninggal sampai dia bilang, 'ini Mak saya mau mati sedikit lagi. Tolong Mak kirim uang cepat-cepat'. Nggak ada sempat ngomong. Dari suara dia udah mau meninggal," kata Fauziah.

Fauziah mengatakan almarhum anaknya juga tidak pernah bercerita kepadanya pernah mengalami pemerasan sebelumnya.

Ia pun tidak pernah mendengar lebih jauh dari almarhum anaknya soal apa yang ia jual di sebuah toko kosmetik dan obat-obatan di Rempoa Tangerang Selatan sebelum kejadian.

"Tidak ada (cerita dari Imam Masykur soal pemerasan). Tidak tahu ibu, tidak pernah," kata dia.

Imam Masykur diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.

Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.

Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.

Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas