IKN Ditargetkan Jadi Kota Nol Emisi Karbon pada 2030
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menargetkan IKN menjadi kota nol emisi karbon pada 2030.
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menargetkan IKN menjadi kota nol emisi karbon pada 2030.
Badan Otorita IKN akan memasukkan target tersebut dalam komitmen pengurangan emisi lokal (local determined comitment atau LDC) milik IKN.
Bambang berniat meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun ini.
Bambang menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.
"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," kata Bambang dalam Katadata Sustainability Action for The Future Economy Forum 2023, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Pertamina Sustainable Energy Center di IKN Diharapkan Juga Berperan Seperti ‘Lemhannas’ Bidang EBT
Walau demikian, Bambang mencatat sebagian pakar menilai target tersebut lebih rendah dari yang seharusnya.
Bambang mengutip World Research Institute yang menilai IKN dapat menjadi kota minus karbon pada 2030.
Menurut Bambang, hal itu karena 65 persen dari kawasan IKN merupakan hutan tropis.
Dengan demikian, IKN seharusnya dapat menyedot lebih banyak karbon yang dihasilkan nantinya.
Untuk mencapai target tersebut, Bambang mengatakan IKN telaf memiliki fasilitas pembibitan pohon di dekat IKN.
Menurut dia, kapasitas produksi bibit pohon di fasilitas tersebut mencapai 15 juta pohon per tahun.
Baca juga: Upaya Menteri Bahlil Kawal Realisasi Investasi Pembangunan Dasar IKN Patut Didukung
Total lahan kawasan IKN mencapai sekitar 250.000 hektare. Artinya, kawasan hutan tropis di IKN adalah sekitar 150.000 hektare.
Bambang Susantono juga berencana menerbitkan obligasi iklim, sekitar 2027.
Saat ini Bambang telah membentuk komite Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola atau ESG di IKN.
Bambang mengatakan salah satu syarat penerbitan obligasi ikim dengan menaati prinsip-prinsip ESG.
Beberapa jenis obligasi iklim di antaranya Obligasi Hijau maupun Obligasi Biru.
"Misalnya, yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan. Obligasi Iklim juga akan berkaitan dengan perubahan iklim," kata Bambang.