Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Sawit
Penyidikan kasus ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat di Kementerian ESDM.
Penyidikan kasus ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem tersebut ingin Kejagung tidak hanya mengusut para tersangka, namun juga melacak setiap aliran dana kejahatannya.
Baca juga: Perkembangan Baru Seputar Polemik di Pulau Rempang: Kejagung Terima Aduan hingga 15 Rekomendasi MUI
Sebab seperti yang diketahui, BPDPKS merupakan lembaga yang mengelola dana perkebunan kelapa sawit.
“Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi oleh BPDPKS ini. Dan penting untuk dicermati, karena ini terkait lembaga pengelola dana, jadi saya yakin, kerugian negara dalam kasus ini akan besar dan kompleks. Apalagi diduga, yang ‘dimainkan’ ini belanja terbesarnya, yaitu insentif biodiesel. Jadi saya minta, selain akan menetapkan tersangka, Kejagung juga harus maksimalkan pengembalian kerugian negara,” kata Sahroni kepada wartawan Selasa (16/9/2023).
Sahroni juga meminta Kejagung bersiap untuk memeriksa lebih banyak pihak lagi.
Karena menurut Sahroni, BPDPKS merupakan lembaga yang erat berinteraksi dengan banyak pihak, baik dari instansi pemerintahan, asosiasi, hingga swasta.
“Terlebih aktivitas lembaga ini turut bersinggungan dengan beragam pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintahan, seperti kementerian, asosiasi, hingga swasta. Jadi Kejagung harus jeli dan lihai dalam membongkar persekongkolan yang jelas-jelas merugikan negara ini. Bagaimana mereka bermain? Ke mana saja uang itu mengalir? Harus terjawab semua,” ucap Sahroni.
Baca juga: Kejagung Sita Rumah Seharga Rp 10,7 Miliar Milik Terdakwa TPPU Proyek BTS BAKTI Kominfo
Lebih lanjut, Sahroni meyakini Kejagung pasti mampu membongkar skema korupsi yang terjadi beberapa tahun silam tersebut.
Pasalnya, menurut Sahroni Kejagung terlihat telah ‘mengantongi’ berbagai petunjuk penting terkait kasus ini.
“Tapi saya yakin 100 persen Kejagung akan mampu mengusut tuntas kasus ini. Itu terlihat dari kepingan demi kepingan puzzle informasi yang telah disusun oleh Kejagung. Tinggal kita tunggu saja proses penetapan tersangka dan upaya pengembalian kerugian negaranya,” pungkas Sahroni. (*)