Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: 5 Orang Diamankan, Dinas Pendidikan Beri Korban Pendampingan

Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: 5 Orang Diamankan, Dinas Pendidikan Beri Korban Pendampingan
IST / TribunBanyumas.com
Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan kelima siswa tersebut berasal dari sekolah yang sama dengan korban.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Fannky dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023), dilansir TribunBanyumas.com.

Lima siswa dipersiksa dengan didampingi pihak keluarga masing-masing.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan."

"Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegasnya.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele

Kepolisian menegaskan tetap memproses kasus tersebut, dengan berpedoman pada UU Sistem Peradilan Anak.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui terduga pelaku duduk di kelas IX, sementara korban kelas VIII.

Korban Diberi Pendampingan

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap merespons kasus bullying atau perundungan kekerasan fisik siswa SMP di Cilacap.

Kepala Disdikbud Cilacap, Sadmoko Danardono, menuturkan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban bullying tersebut.

"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata Sadmoko, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Ia berharap kasus perundungan yang itu bisa segera terselesaikan dengan tuntas.


Diketahui sebelumnya, video pelaku melakukan perundungan terhadap korban viral di media sosial dengan durasi 4 menit 15 detik.

Dalam video tersebut, tampak para pelaku memukul hingga menyeret korban.

Pasca-viralnya video tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap Dianiaya Teman Sekolah, Korban Dipukul Berulang Kali hingga Diseret

Ratusan Personel Tangkap Pelaku di Rumahnya, Disoraki Warga

Siswa SMP di Cilacap Ditangkap
Tangkapan layar video penjemputan pelaku kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik yang terjadi di SMP negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan pernyataan terkait proses penjemputan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Arif juga mengungkapkan, saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023) malam, butuh ratusan personel untuk melakukannya.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Arif mengatakan pengerahan ratusan personil itu untuk menghalau massa saat mengamankan pelaku di rumahnya.

Baca juga: Siswi SD Petukangan Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Kepsek Enggan Disalahkan, Bantah Korban Bullying

Pada saat ditangkap, massa yang merupakan warga dan tetangga pelaku menyoraki lantaran video bullying-nya sudah viral di media sosial.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Di sisi lain, pelaku yang masih dibawah umur tersebut tidak diborgol karena hal tersebut adalah prosedur.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo Poerwoto) (TribunBanyumas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas